MENGEMBALIKAN FUNGSI MASJID
Masjid Besar Al Ishlah Kragan
14 Maret 2020
Dalam dekade terakhir, masjid mempunyai fungsi yang sangat sempit. Hanya digunakan sebagai tempat ibadah Mahdhah. Dimana hanya digunakan untuk keperluan salat dan mengaji. Bukan lagi sebagai tempat peradaban.
Kiranya zaman sekarang perlu lagi dikembangkan fungsi Masjid ke arah yang lebih luas.
Zaman Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam, masjid menjadi pusat peradaban manusia, dimana berbagai kegiatan umat dilaksanakan. Fungsi masjid lebih berkembang sebagai kegiatan interaksi sosial, yaitu ibadah Ghairu Mahdhah.
Masjid bisa digunakan sebagai tempat diskusi politik kemanusiaan, kegiatan ekonomi dan berbagai kegiatan kemasyarakatan lain.
Nampak memang bukan seperti kita melakukan ritual ibadah Hablumminallah. Namun jika untuk kebaikan jama'ah, kegiatan tersebut tetap mempunyai nilai ibadah sosial. Hablumminannas.
Kita tidak boleh terjebak pernyataan yang mengatakan bahwa lingkup masjid hanya tentang zakat, salat, puasa dan haji. Lingkup ekonomi dan sosial wajib juga menjadi bagian dari sarana ibadah kita di masjid.
Semua kegiatan yang bernilai ibadah bisa dilaksanakan di masjid. Namun mempunyai batasan ketika suatu kegiatan digunakan sebagai arena perselisihan dan perpecahan. Mutlak dilarang.
Semoga masjid kita menjadi bagian dari sarana intelektual sehingga masjid kembali lagi menjafi sumber peradaban, pencerahan dan pemberdayaan masyarakat.
Wallahua'lam bisshowab.
0 komentar:
Posting Komentar
SIlakan berikan pertanyaan ataupun saran di kolom berikut. Terima kasih ^^